Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Nigeria telah menandatangani MoU dalam penanganan narkotika. MoU ini berisikan mengenai kerja sama dalam pertukaran informasi jaringan peredaran narkoba dan penanganannya.
Penandatanganan MoU ini dilakukan Menlu Marty Natalegawa dan Menlu Nigeria dengan disaksikan oleh Presiden SBY dan Presiden Nigeria Goodluck Abelle Jonathan di sela-sela pertemuan bilateral di Istana Presiden Nigeria di kota Abuja, Sabtu (2/2/2013). Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar juga hadir dalam penandatanganan ini.
Kepada wartawan di Hotel Transcorp Hilton, Anang menjelaskan bahwa MoU antara Indonesia dan Nigeria sangat penting. Selama ini diketahui, banyak warga Nigeria yang menjadi jaringan narkoba di Indonesia. Beberapa WNI juga menjadi anggota jaringan peredaran narkoba di Nigeria. "Di Indonesia, ada 12 tersangka kasus narkoba yang merupakan warga Nigeria," kata Anang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"BNN di sini juga sering melakukan penggerebekan. Baru-baru ini ada empat pabrik sabu yang digerebek oleh Nigeria," kata Anang.
Sedangkan Bali Moniaga, deputi bidang hukum dan kerjasama BNN, yang mendampingi Anang dalam lawatan ke Nigeria menyampaikan bahwa secara geografis posisi Nigeria sangat strategis sebagai peredaran narkoba. "Nigeria ini menjadi hub peredaran narkoba internasional. Narkoba dari Colombia juga melewati Nigeria. Dari Nigeria, narkoba kemudian diedarkan di Asia dan Eropa," ujar Anang.
Selama melakukan kunjungan kerja ke Nigeria, Anang dan beberapa pejabat BNN juga telah bertemu dengan kepala badan pemberantasan narkoba Nigeria. "Saya sudah bertemu dengan BNN sini, tapi masih terus kami dalami," kata dia.
Sebenarnya, kata Anang, selama ini BNN telah mencoba melakukan kerja sama dalam penanganan narkotika ini. "Tapi baru kali ini kamis bisa datang ke sini," ujar Anang.
(asy/asy)











































