PKS Tak Soal Bila Ada Kadernya Masuk Radar KPK di Kasus Luthfi

PKS Tak Soal Bila Ada Kadernya Masuk Radar KPK di Kasus Luthfi

- detikNews
Minggu, 03 Feb 2013 03:37 WIB
Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku tetap mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani perkara dugaan suap terkait izin impor daging sapi. PKS tak mempersoalkan bila ada kadernya yang juga masuk dalam 'radar' KPK, selain Luthfi Hasan Ishaaq yang kini berstatus tersangka.

"Tentang itu sepenuhnya kita mendukung kinerja KPK, asal mengikuti jalur koridor yang ada," kata Ketua Bidang Humas DPP PKS, Mardani Ali Sera saat ditanya mengenai penanganan perkara Luthfi di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jaksel, Sabtu (2/2/2013).

Dalam perkara ini , KPK menetapkan empat tersangka yakni Luthfi Hasan, Ahmad Fathanah termasuk dua direktur PT Indoguna, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Untuk Luthfi, KPK menjeratnya dengan pasal 12 a atau b, pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luthfi membantah terlibat dalam penerimaan Rp 1 milliar itu. "Tentunya itu tidak benar," kata dia sebelum diciduk penyidik dari kantor DPP PKS.

Berdasarkan penelusuran detikcom, Sabtu (2/2), KPK menjaring sejumlah pihak dari percakapan antara Luthfi yang juga mantan presiden PKS dan Ahmad Fathanah.

Hasil pantauan KPK, ada beberapa nama yang tersaring dari pembicaraan yang sesekali juga menggunakan bahasa Arab itu.


(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads