Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Sabtu (2/2/2013), pada Selasa (29/1) pagi Fathanah menemui Luthfi di Gedung Nusantara 3, Komplek gedung DPR. Diduga pertemuan itu untuk membahas uang yang disediakan PT Indoguna, perusahaan importir daging yang sudah beberapa kali menjadi rekanan Kementan.
Pada siang harinya, Fathanah berpamitan dan meninggalkan komplek gedung DPR. Bersama supirnya, dia menuju Jl Taruna 8, Pondok Bambu Jaktim, tempat PT Indoguna berada. Di situlah proses serah terima uang dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama setelah pengumuman tersangka, KPK menciduk Luthfi yang tengah berada di kantor DPP PKS. Dia kemudian ditahan di rutan Guntur.
Luthfi membantah terlibat dalam penerimaan Rp 1 milliar itu. "Tentunya itu tidak benar," kata dia sebelum diciduk penyidik.
Pihak KPK menolak berkomentar mengenai detil kronologi proses penerimaan suap itu. Yang jelas, penyidik yakin betul, uang suap itu memang ditujukan kepada Luthfi.
"KPK tidak menduga-duga, kami yakin betul," terang Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
(/ndr)











































