Komnas Perempuan: Kasus Bupati Aceng Harus Jadi Pelajaran!

Komnas Perempuan: Kasus Bupati Aceng Harus Jadi Pelajaran!

Rivki - detikNews
Sabtu, 02 Feb 2013 09:04 WIB
Komnas Perempuan: Kasus Bupati Aceng Harus Jadi Pelajaran!
Jakarta - DPRD Kabupaten Garut telah mengajukan pemecatan Bupati Aceng Fikri ke Mendagri terkait skandal nikah 'kilat'. Komnas Perempuan menilai sanksi pemecatan sudah tepat, mengingat jabatan bupati tidak bisa terlepas dari perilaku pribadi.

"Tidak bisa dipisahkan lagi antara jabatan dengan pribadinya. Apalagi sudah mengikat ke sumpah jabatan," kata Komisioner Komnas Perempuan Masruhah, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (1/2/2013).

Dia berharap agar seluruh pejabat publik dapat berkaca dari kasus Aceng Fikri. Lanjut, Masruhah menyatakan, pejabat publik haruslah menegakkan prinsip konstitusi.

"Jadi setiap pernikahan pejabat harus dicatatkan kepada negara. Kasus Aceng ini harus menjadi rambu bagi kasus nikah sirih pejabat," ungkapnya.

Selain memuji DPRD Garut, Komnas Perempuan juga memuji sikap Mahkamah Agung (MA) yang mengamini pemakzulan Bupati Aceng Fikri. Dia berharap agar kasus ini tidak terulangi kepada para pejabat-pejabat negara lainnya.

"Saya pikir putusan MA menjadi pembelajaran berharga pada pejabat lainnya dan harus berkaca," tutup Masruhah.

(rvk/spt)


Berita Terkait