Bertemu Kapolri, Boyce Hanya Mau Pamitan
Rabu, 29 Sep 2004 12:31 WIB
Jakarta - Dubes AS Ralph L Boyce pagi ini, Rabu (29/9/2004) bertemu dengan Kapolri Jend Pol Da'i Bachtiar di kantor Kapolri. Apakah mereka membicarakan permintaan penangguhan penahanan Presdir Newmont? Tidak, Boyce hanya mau pamitan.Hal ini disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paiman kepada wartawan usai pertemuan dengan Boyce di kantor Kapolri Jl Trunojoyo Jakarta Selatan, Rabu (29/9/2004)."Dubes AS datang dalam rangka akan pamitan ke Thailand, Ia katakan terima kasih atas kerjasamanya selama ini. Ia sangat terkesan bagaimana hubungan yang selama ini kita lakukan," ujarnya.Pertemuan berlangsung selama satu jam sejak pukul 10.00 WIB, pihak kepolisian nampak menutupi pertemuan tersebut. Boyce keluar dari kantor Kapolri sekitar pukul 10.50 WIB, dengan menumpang BMW B 1001 IR Boyce pun buru-buru pergi. Sampai-sampai pasukan pengawal pembuka mobilnya ketinggalan.Paiman, bahkan berani bersumpah dalam pertemuan itu tidak dibicarakan tentang permintaan penangguhan penahanan Presdir PT. Newmont Minahasa Raya (NMR). "Tidak, sedikitpun tidak membicarakan masalah Newmont, malah dia tanya perkembangan bom. Apa perlu saya bawa Al Quran dan sumpah pocong," tantangnya.Menurut Paiman, permintaan penangguhan penahanan tersebut masih dipelajari penyidik. "Belum tahu ditolak atau tidak, namun sampai sekarang pemeriksaan belum selesai. Bahkan Presdir newamont akan diperiksa besok," imbuhnya.Sebelumnya pada Senin (27/9/2004) Boyce telah mengunjungi Presiden Megawati Soekarnoputri untuk menyatakan keprihatinannya atas penahanan terhadap warga negara AS dalam kasus pencemaran Teluk Buyat oleh PT. NMR.Mabes Polri, hingga kini telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus pencemaran lingkungan Teluk Buyat oleh Newmont. Mereka adalah Presiden Direktur Richard Ness, Manajer Maintenance dan Produksi Phil Turner, Site Manager Bill Long, Manajer Hubungan Eksternal David Sompie, Manajer Lingkungan Jerry Kounjansow, dan Manajer Pengolahan Limbah Putra Wijayatri.
(dit/)











































