Dwi Ditangkap Polisi karena Tepergok Teman Sendiri Saat Mencuri

Dwi Ditangkap Polisi karena Tepergok Teman Sendiri Saat Mencuri

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Jumat, 01 Feb 2013 18:59 WIB
Dwi Ditangkap Polisi karena Tepergok Teman Sendiri Saat Mencuri
Foto: angling adhitya p/detikcom
Semarang - Dengan berbekal tali rafia, Yulius Vensi Nugroho (26) dan Dwi Rudiyanto (39) nekat mencuri 7 buah Portable TV/DVD Player merk DAT di tempatnya bekerja, kompleks pertokoan Supriyadi blok B-1 Semarang. Namun aksinya gagal karena ketahuan oleh karyawan lainnya.

Menurut keterangan pelaku, Dwi, pencurian dilakukan 15 Januari 2013 lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Sebelumnya ia yang bertugas sebagai teknisi mengamankan enam DVD portable dari gudang yang berada di lantai 2 ke lantai 3 dibantu oleh Yulius.

"DVD portablenya datang dari Surabaya. Kami bawa ke lantai tiga, terus pas sudah aman diturunkan lagi menggunakan tali rafia," kata Dwi di Mapolsek Pedurungan Semarang, Jumat (1/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun saat mereka pikir kondisi sudah aman, ternyata aksi Dwi dan Yulius dilihat teman kerjanya yaitu Tri Yunianto. Aksi itu pun segera dilaporkan Tri kepada pemilik toko yang meneruskannya ke pihak kepolisian hingga akhirnya dua pelaku berhasil dibekuk.

Menurut keterangan pelaku, mereka terpaksa melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena gajinya selama ini tidak mencukupi.

"Gajinya kurang. Ini tadinya untuk biaya sehari-hari," ujar Dwi.

Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan mengatakan barang bukti yang dikumpulkan dari tersangka sudah lengkap. Yaitu tali rafia kuning sepanjang 10 meter, portable TV/ DVD player merk DAT dan tas punggung warna hitam merk Samsung.

"Pelaku adalah karyawan teknisi dan kawannya pedagang freelance. Yang dicuri ada tujuh unit. Barang buktinya sudah lengkap," ujar Elan.

Kedua tersangka ditahan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

(alg/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini