Kebut Kasus Simulator, KPK Periksa 10 Saksi untuk Irjen Djoko

Kebut Kasus Simulator, KPK Periksa 10 Saksi untuk Irjen Djoko

- detikNews
Jumat, 01 Feb 2013 15:33 WIB
Kebut Kasus Simulator, KPK Periksa 10 Saksi untuk Irjen Djoko
Simulator SIM yang nilai pengadaannya diduga dikorupsi.
Jakarta - Penyidik KPK memeriksa 10 orang saksi sekaligus dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Simulator SIM Korlantas Mabes Polri. Mereka diperiksa untuk tersangka Irjen Djoko Susilo.

"Mereka diperiksa untuk tersangka DS," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (1/2/2013).

Sepuluh orang saksi itu, terdiri dari enam pihak swasta antara lain Saroyani Wulan Rahayu, Slamet Wiryodihardjo Salib, Encep, Eva Susilo Handayani, William Jusman, dan The Jong Kung. Selain itu ada tiga notaris yakni Buntario Tigris Darmawa, Merryana Suryana, serta Erick Maliangkay. Ada juga panggilan pensiunan polisi bernama Mudjihardjo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Irjen Djoko yang dulu menjabat Kakorlantas, status yang sama juga melekat untuk Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo, dan dua orang pengusaha Budi Susanto serta Sukotjo Bambang.

Pada 3 Desember kemarin, Irjen Djoko ditahan di KPK di rutan Guntur. Dia merupakan jenderal polisi aktif pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antikorupsi itu. Djoko diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri dalam proyek dengan kerugian negara sekitar Rp 102 milliar.

(/lh)


Berita Terkait