"Mereka diperiksa untuk tersangka DS," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (1/2/2013).
Sepuluh orang saksi itu, terdiri dari enam pihak swasta antara lain Saroyani Wulan Rahayu, Slamet Wiryodihardjo Salib, Encep, Eva Susilo Handayani, William Jusman, dan The Jong Kung. Selain itu ada tiga notaris yakni Buntario Tigris Darmawa, Merryana Suryana, serta Erick Maliangkay. Ada juga panggilan pensiunan polisi bernama Mudjihardjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 3 Desember kemarin, Irjen Djoko ditahan di KPK di rutan Guntur. Dia merupakan jenderal polisi aktif pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antikorupsi itu. Djoko diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri dalam proyek dengan kerugian negara sekitar Rp 102 milliar.
(/lh)










































