Polisi Ditangkap di Bogor karena Diduga Edarkan Sabu

Polisi Ditangkap di Bogor karena Diduga Edarkan Sabu

Farhan - detikNews
Jumat, 01 Feb 2013 14:07 WIB
Bogor - Seorang anggota polisi yang bertugas di Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap aparat Polresta Bogor. Polisi berinisial AK (25) dan berpangkat Briptu itu diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba.

"Pelaku saat ini bertugas di Polres Sukabumi, Kabupaten. Di kesatuan Samapta," kata Kapolresta Bogor AKBP Bahtiar Ujang Permana dalam gelar perkara di Mapolresta Bogor, Jumat (1/2/2013).

Keberadaan AK di Bogor disampaikan pihak Polres Sukabumi. Kemudian aparat Polresta Bogor mengembangkan informasi itu dan akhirnya berhasil menangkap tersangka, Kamis (31/1/2013) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain AK, polisi juga mengamankan seorang satpam berinisial AS (45). Dari tangan AK dan AS, polisi menyita sebanyak 9 paket sabu dan satu alat penghisap sabu.

AK dan AS akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 undang-undang RI nomor 35 tentang narkotika. "Ancaman hukumannya, minimal penjara 5 tahun maksimal 20 tahun," kata Kapolres.

(trw/trw)



Berita Terkait