KPU Minta Pergantian Presiden PKS Dilaporkan ke Kemenkum HAM

KPU Minta Pergantian Presiden PKS Dilaporkan ke Kemenkum HAM

- detikNews
Jumat, 01 Feb 2013 12:56 WIB
KPU Minta Pergantian Presiden PKS Dilaporkan ke Kemenkum HAM
Husni Kamil
Jakarta - PKS memastikan akan mengganti presiden mereka menyusul penetapan Luthfi Hasan Ishaq sebagai tersangka. KPU meminta pergantian tersebut dilaporkan kepada Kemenkum HAM.

"Dari 10 parpol memang ada dua yang berubah strukturnya, satu sudah berubah (Nasdem), satunya (PKS) belum dengar secara resmi ada pergantian, dan setiap pergantian itu harus dilaporkan kepada Kemenkum HAM (Kementerian Hukum dan HAM)," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Hal itu disampaikan Husni usai melantik Sekjen KPU yang baru di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Husni, setelah partai melaporkan pergantian stukturnya kepada Kemenkum HAM, maka Kemenkum HAM nantinya akan membuat Surat Keputusan (SK) yang baru tentang pergantian tersebut. Selanjutnya menyampaikan SK itu kepada KPU.

"Jika belum ada surat keputusan yang dibuat oleh Kemenkum HAM, maka yang berlaku di KPU adalah SK lama," ucapnya.

"Sampai saat ini belum ada, masih SK yang lama," lanjut Husni.

Sebagaimana diketahui, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap impor daging sapi resmi mengundurkan diri. Presiden PKS yang baru akan diumumkan siang ini di DPP PKS.

"Nanti setelah salat Jumat diumumkan di DPP PKS," kata Sekretaris FPKS DPR, Abdul Hakim, kepada detikcom pagi tadi. Kabar berhembus, Anis Matta-lah yang akan ditunjuk.

(/nrl)


Berita Terkait