KPU Ingatkan PKS Laporkan Presiden Baru ke Kemenkum HAM

KPU Ingatkan PKS Laporkan Presiden Baru ke Kemenkum HAM

M Iqbal - detikNews
Jumat, 01 Feb 2013 11:58 WIB
KPU Ingatkan PKS Laporkan Presiden Baru ke Kemenkum HAM
Luthfi Hasan Ishaaq saat dijemput paksa KPK.
Jakarta - PKS akan mengganti presiden baru menyusul pengunduran diri Luthfi Hasan Ishaaq setelah menjadi tersangka kasus dugaan suap impor daging. KPU mengingatkan agar susunan kepengurusan baru DPP PKS itu dilaporkan ke Kemenkum HAM.

"Dari 10 parpol memang ada dua yang berubah strukturnya, satu sudah berubah satunya (PKS) belum dengar secara resmi ada pergantian, dan setiap pergantian itu harus dilaporkan kepada kemenkum HAM (Kementerian Hukum dan HAM)," kata ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2013).

Menurut Husni, setelah partai melaporkan pergantian sturkturnya kepada Kemenkum HAM, maka Kemenkum HAM nantinya akan membuat Surat Keputusan (SK) yang baru tentang pergantian tersebut. Selanjutnya menyampaikan SK itu kepada KPU.

"Jika belum ada surat keputusan yang dibuat oleh Kemenkum HAM, maka yang berlaku di KPU adalah SK lama," ucapnya.

"Sampai saat ini belum ada, masih SK yang lama," lanjut Husni.

Sebagaimana diketahui, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap impor daging sapi resmi mengundurkan diri. Presiden PKS yang baru akan diumumkan siang ini di DPP PKS.

"Nanti setelah salat Jumat diumumkan di DPP PKS," kata Sekretaris FPKS DPR, Abdul Hakim, kepada detikcom pagi tadi.

(bal/lh)


Berita Terkait