"Ini menunjukkan bahwa institusi parpol di Indonesia teramat sulit untuk kemudian menghindar dari tindakan korupsi politik. Itu tergantung pendanaan partai tidak jelas dan lebih bertumpu kepada orang per orang sehingga individu di parpol memberikan upeti kepada partai dan proses seperti ini menjadi lazim dan dianggap biasa," kata pengamat politik UIN Jakarta Gun Gun Heryanto, kepada detikcom, Jumat (1/2/2013).
Hal semacam ini, menurut Gun, sulit dihilangkan. Karena sejumlah parpol memang tidak memiliki sumber dana yang cukup kuat, apalagi sebentar lagi menjelang Pemilu 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hal ini parpol yang harus bertanggung jawab. Parpol harus melakukan pembenahan di banyak hal untuk menghapus perilaku korupsi politik. Juga dengan semangat untuk memberantas habis pelaku korupsi, tidak dengan saling menutupinya.
"Memang selain faktor pendanaan di partai yang kedua sebenarnya sistem evaluasi internal partai yang lemah. Contoh misalnya semacam ada semangat kecintaan yang kuat di antara pelaku tindakan korupsi politik, wajar korupsi politik dilakukan berjamaah dan itu mereka saling menutupi, itu terjadi di semua parpol," ujarnya.
Parpol juga harus membenahi sistem perekrutan. Kader parpol yang bersih akan melahirkan anggota dewan yang bersih dari korupsi pula.
"Sistem rekrutmen partai ini bukan hanya kasusnya LHI tapi juga di partai lain. Sistem rekrutmen yang buruk menjadi entry poin korupsi politik di parpol," tandasnya.
(van/nrl)











































