"Ada pemanggilan untuk Herman Prananto, Direktur PT Global Daya Manunggal," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya,Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (1/2/2013).
Herman akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Mallarangeng dan Deddy Kusdinar. Sampai pukul 09.30 WIB, yang bersangkutan belum hadir di kantor KPK.
Terkait Herman ini, Choel mengaku pernah dua kali bertemu dengan Herman dalam kurung waktu April-Mei 2010. Di pertemuan kedua terdapat penyerahan uang.
"Pada pertemuan kedua, yang bersangkutan melalui saudara Fakhruddin menyerahkan uang yang jumlahnya sekitar Rp 2 milliar," kata Choel di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (25/1/2013) lalu.
Menurut Choel, uang itu diberikan oleh Herman karena selama ini dirinya sering membantu mengenalkan sang pengusaha kepada para kepada daerah. Choel merupakan CEO dari FOX Indonesia, perusahaan konsultan politik yang memoles sejumlah kampanye kepala daerah.
"Jadi itu sepertinya uang terima kasih karena saya telah mengenalkan Herman dengan klien saya," kata Choel.
Choel membantah uang itu terkait pengurusan proyek Hambalang. "Itu tidak ada hubungannya dengan Hambalang. Penyerahan Mei 2010, Baru pada Juni Wafid Muharam mengirimkan surat untuk Multiyears Hambalang," kata Choel.
(/lh)











































