Jadi Tersangka, Luthfi Belum Bicara Soal Mundur dari DPR

Jadi Tersangka, Luthfi Belum Bicara Soal Mundur dari DPR

Moksa Hutasoit - detikNews
Jumat, 01 Feb 2013 08:20 WIB
Jadi Tersangka, Luthfi Belum Bicara Soal Mundur dari DPR
Jakarta - KPK sudah menetapkan anggota DPR, Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai tersangka kasus suap impor daging. Namun Luthfi belum berencana mundur sebagai anggota DPR hingga saat ini.

"Tadi seperti yang kita ketahui, baru mundur dari Presiden PKS. Untuk soal mengenai (mundur dari) anggota DPR belum dengar juga," kata salah satu kuasa hukum Luthfi, Zainuddin Paru, kepada detikcom, Jumat (1/2/2013).

Menurut Zainuddin, pihaknya bakal mematuhi seluruh proses hukum yang ada di KPK. Bahkan Luthfi, lanjut Zainuddin, dengan legowo tidak melawan saat meneken surat penahanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangankan melawan secara fisik, suara meninggi saja tidak," lanjut Zainuddin.

Zainuddin memastikan, kondisi Luthfi saat ini sehat. Pihaknya akan segera mengumpulkan dokumen-dokumen untuk membantah sangkaan dari KPK soal dugaan penerimaan uang Rp 1 miliar.

"Kami sedang kumpulkan bukti-bukti," tegasnya.

Pada Selasa (29/1) malam lalu, KPK menangkap Ahmad Fathanah dan Maharani di Hotel Le Meridien. Kemudian, KPK menemukan uang Rp 1 miliar di mobil Fathanah. Keduanya dibawa ke KPK. Lalu masih pada malam itu, KPK menangkap Juard Effendi dan Arby Effendi. Nah, baru pada Rabu (30/1) KPK mengamankan Luthfi Hasan dari markas PKS.

(mok/vid)


Berita Terkait