Kakak beradik itu berinisial STY (20) dan MAS (17). STY berjenis kelamin perempuan, sedangkan MAS laki-laki. Keduanya ditangkap saat akan menyeberang ke Singapura melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Rabu (30/1/2013) malam.
Saat itu, keduanya tengah antre di pintu imigrasi. Polisi menggeledah dan menemukan 16 potong baju dan celana hasil curian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan kedua remaja ini berawal dari laporan karyawan toko yang menyatakan barang-barangnya hilang. Pihak toko mencurigai STY dan MAS sebagai pelakunya karena sebelumnya mereka datang ke toko yang terletak di dalam hotel tersebut.
Keamanan hotel mencari STY dan MAS ke hotel dan restoran tapi keduanya lenyap. Seorang sopir taksi mengaku mengantarkan keduanya ke pelabuhan. Setelah berkoordinasi dengan kepolisian, petugas berhasil menangkap keduanya dan membawanya ke Mapolresta Barelang, Batam.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku menyukai baju dan celana tersebut. Sebagian akan dipakai sendiri, sisanya diberikan ke sejawat sebagai oleh-oleh.
Dari sisi penampilan, keduanya tak menunjukkan gelagat sebagai pencuri. Remaja pria mengenakan kaos puntung warna hitam dan membawa tas ransel. Sementara remaja perempuan mengenakan kaos ketat dan celana pendek.
(trw/trw)










































