Informasi yang dihimpun detikcom, Kamis (31/1/2013), seorang warga penghuni Cluster A rusun Marunda menunjukkan sebuah kuitansi pembelian satu unit rumah. Pria tersebut membayar Rp 6 juta untuk satu unit pada tanggal 5 Oktober 2009.
Di kuitansi tersebut tertulis nama si pemilik unit rumah di blok Pari lantai empat. Namun yang tandatangani kuitansi justru si calo penjaja unit kontrakan yang mengaku memiliki kedekatan dengan oknum pengelola rusun yang bernama Padma Radea. Anehnya siapa dan di mana Padma Radea beradap, tidak ada yang mengetahui secara pasti.
Salah seorang warga lain penghuni rusun Cluster B membenarkan ada 'jalur cepat' yang dapat digunakan oleh calon penghuni rusun ini. Harga yang ditawarkan mulai Rp 6 juta hingga Rp 10 juta per unit. Mereka membayarnya ke sesama penghuni yang berhubungan para oknum tertentu.
"Katanya kalau mau beli Rp 7 jutaan, ada yang Rp 8 juta, ada yang Rp 10 juta. Itu tergantung lantainya di lantai berapa. Sampai sekarang juga masih banyak yang nawarin," ujar penghuni bernama Reka.
Akibat sulitnya menjadi penghuni pemukiman sederhana untuk warga kurang mampu ini, banyak yang memanfaatkan untuk mengontrakkan rumah mereka kepada calon penghuni yang dianggap 'gagal'. Harga kontrakan di Marunda ini berkisar mulai dari Rp 600 ribu per bulan hingga Rp 800 ribu per bulan.
"Nggak tahu deh pengelola tahu atau nggak, banyakan memang begitu di sini. Ini umum katanya, ada yang ngontrak Rp 800 sebulan ke yang punya rumah," ujar Reka.
(vid/lh)











































