"Jangan dikembangkan dululah. Bahwa kami memiliki informasi itu iya, tapi pasti akan digunakan secara proporsional, untuk kepentingan orang yang diperiksa," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (31/1/2013).
Bambang belum mau membuka, keterangan Rani seperti apa yang akan digunakan untuk menjerat Fathanah. Termasuk apa yang dilakukan keduanya di dalam kamar Hotel Le Meridian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, dalam kasus impor daging, Presiden PKS Luthfi Hasan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang yang mengaku dekat dengannya, Ahmad Fathanah. Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.
Peristiwa berawal dari penangkapan terhadap empat orang di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1) malam. Mereka yang ditangkap adalah Ahmad, Arya Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 980 juta di mobil Ahmad, Rp 10 juta di kantong Ahmad, dan Rp 10 juta di Maharani.
Setelah memeriksa keempat orang itu seharian, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk melihat keterlibatan Luthfi. Sementara Maharani, tidak ditetapkan sebagai tersangka namun masih diperiksa hingga saat ini.
(/rmd)











































