BPOM Luncurkan Registrasi Obat Online

BPOM Luncurkan Registrasi Obat Online

- detikNews
Kamis, 31 Jan 2013 12:48 WIB
Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan aplikasi baru untuk meningkatkan pelayanan publik. Aplikasi tersebut adalah Aplikasi e-Registrasi Obat (AeRO) dan Aplikasi Sistem Registrasi Obat Tradisional (ASROT).

"Sistem e-registrasi obat pada tahap awal ditujukan untuk obat copy," ujar Kepala Badan POM, Lucky S Slamet dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jalan Percetakan Negara, Kamis (31/1/2013).

Obat copy tersebut, menurut Lucky adalah obat yang mengandung zat aktif sama dengan obat yang sudah terdaftar. Sedangkan sistem e-registrasi obat tradisional pada tahap I ditujukan untuk kategori obat tradisional low risk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Implementasi AeRO dapat memangkas waktu pelayanan registrasi obat menjadi kurang dari 150 hari kerja," ujarnya.

Lucky mengatakan, sebelum ada AeRO, layanan registrasi obat memakan waktu antara 150-250 hari kerja. Sementara ASROT dapat memangkas waktu pelayanan menjadi kurang dari 7 hari kerja.

"Sebelumnya layanan registrasi obat tradisional memakan waktu hingga 30 hari kerja," tutur Lucky.

Dengan adanya pelayanan on line tersebut, pihaknya berharap pelayanan yang kurang akuntabel di BPOM dapat berkurang.

(mad/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads