"Benar pada Kamis (31/1), dilakukan penggeledahan terkait kasus impor daging," kata Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Kamis (31/1/2013).
Penggeledahan, menurut Johan Budi, dilakukan di empat tempat. Di antaranya, di kantor Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Kementerian Pertanian (Kemtan) di Ragunan, Jakarta Selatan. Kemudian, di kantor PT Indoguna di Pondok Bambu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, dalam kasus impor daging, Luthfi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan yang bergerak di bidang impor daging.
(fjr/rmd)