Biadab! Sepertinya kata itu yang tepat ditujukan bagi RA (17). RA tega memperkosa siswi SD berusia 7 tahun saat sedang tidur.
Pemerkosaan ini diungkapkan oleh ibunda korban Ri (40), ketika ditemui detikcom di rumah tetangga kontrakannya yang sederhana di Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (30/1/2013).
Berikut kronologinya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pukul 16.00 WIB
Usai ashar, putri Ri yang berusia 7 tahun dan adiknya laki-laki yang berusia 4 tahun menonton TV di rumah. Kemudian datang seorang laki-laki bernama RA (17). RA adalah teman anak sulung Ri. RA adalah anak Wi, seorang kuli gudang cabe yang terletak di dekat kampung itu. Sehari-harinya, RA tinggal di dalam gudang cabe itu. Kendati berusia 17 tahun, namun RA masih menempuh SD di sekolah yayasan swasta di kawasan Lubang Buaya.
Nah, saat datang ke rumah Ri, RA bertanya pada kedua anak Ri itu mengenai keberadaan Re (13), kakak mereka dan teman RA. Putri Ri kemudian menjawab kakaknya itu sedang di warnet.
Saat itu Ri, yang orang tua tunggal, sedang bekerja. Sampai rumah baru pukul 23.00 WIB.
Pukul 16.30 WIB
RA datang lagi. Dua anak Ri sedang tertidur, putri yang berusia 7 tahun tidur di atas kasur, sedangkan adiknya laki-laki yang bungsu tidur di atas lantai.
RA kemudian masuk ke kamar tempat putri Ri tidur, dan mulailah RA melakukan aksinya. Memperkosa gadis kecil itu saat tertidur. Hingga kemudian putri Ri terbangun karena sesak napas karena ditindih. Putri Ri itu kemudian berteriak berisik hingga akhirnya adiknya terbangun.
Bocah yang masih balita itu harus menyaksikan perbuatan tak senonoh pada kakaknya. Namun tak tinggal diam, balita itu mengambil sapu ijuk dan memukul-mukulkannya ke RA. RA kemudian melarikan diri. Namun beberapa menit kemudian RA kembali lagi untuk mengambil sandalnya yang tertinggal. Putri Ri kemudian kembali berteriak mengetahui RA kembali.
Rabu, 9 Januari 2013
Pukul 20.30 WIB
Saat Ri sedang menidurkan putra bungsunya, tiba-tiba dia berbicara pada Ri. "Mama, Dedek ingin cerita ke Mama," kata putra bungsunya itu seperti ditirukan Ri.
"Dedek mau cerita apa?" tanya Ri.
"Mama, kemarin RA datang ke rumah. Terus RA buka celana kakak dan menindih kakak, terus kakak berteriak-teriak kesakitan. Terus dedek pukul RA pakai sapu ijuk," kata putra bungsu Ri.
Belum selesai putra bungsunya bercerita, putri Ri yang diperkosa RA menyela, "Dedek jangan cerita sama Mama, nanti kita dipukul RA."
"Biarin cerita sama Mama, kakak bego sih," timpal putra bungsu Ri.
Setelah itu Ri memaksa putrinya untuk bercerita. Mulanya putrinya tak mau bercerita, kemudian Ri memarahi dan mencubit putrinya agar menceritakan yang sebenarnya. Akhirnya, putrinya mengakui apa yang diceritakan adiknya.
"Kemudian saya berteriak histeris dan memanggil anak saya yang tertua bernama Re untuk mencari RA yang telah memperkosa anak saya. Berhubung Re anak saya belum kembali juga ke rumah untuk mencari RA, maka saya ikut mencari RA dan bertemu dengan dia yang sedang berbicara degnan Rendy di depan warnet," jelas Ri yang sudah bercerai dari suaminya ini.
Ri kemudian menarik baju RA dan bertanya, "Kenapa kamu perkosa anak saya yang masih kecil?"
Namun RA tidak mengaku. Ri kemudian menggeret RA ke rumah adik Ri sambil berteriak mengulang pertanyaannya. Tapi tetap tidak mengaku dan hanya mengatakan hanya mencolek pantat putri Ri saja.
Sasampainya di rumah adik Ri, mereka kemudian memanggil orang tua RA, Wi. Setelah Wi datang dan dijelaskan kejadian anaknya memperkosa putri Ri, Wi malah dengan enteng menjawab, "Itu sudah biasa. Lagian anak kamu tidak mati kan?"
Ri pun naik pitam.
Kamis, 10 Januari 2013
Pukul 02.00 WIB
Ri kemudian memaksa putrinya untuk divisum di RS Pasar Rebo dengan membawa serta adik Ri, RA dan orang tuanya. Namun permintaan visum ditolak pihak RS dengan alasan harus membuat laporan polisi lebih dulu.
Ri pulang ke rumah karena ditelepon adiknya. Di rumah sudah menunggu Ketua RT dan RW, Ri lantas menceritakan pemerkosaan RA pada putrinya.
Pukul 23.00 WIB
Ri beserta kedua adiknya, serta putrinya menggelandang RA dan orang tuanya ke Polsek Kramatjati.
Kemudian Ri membawa putrinya ke RS Polri Soekamto Kramatjati untuk divisum. Hasilnya, benar putrinya telah diperkosa dan terdapat luka di area kemaluannya.
"Namun selaput daranya masih utuh," kata Ri.
Jumat, 11 Januari 2013
Pukul 03.00 WIB
Polsek Kramatjati melimpahkan kasus ini ke Polres Jakarta Timur. Hari itu juga Polres Jaktim mengambil Bukti Acara Pemeriksaan (BAP) putri Ri dan RA.
"Bahwa setelah kasus perkosaan anak saya ditangani Polres Jaktim melalui SPTL (Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan) nomor 47/K/I/2013/Res.JT tanggal 10 Januari 2013 ternyata pelaku pemerkosan yang bernama RA tidak ditahan oleh polisi penyidik Jakarta Timur dan sampai sekarang, bebas berkeliaran seolah-olah tidak tersentuh hukum," jelas dia.
(nwk/nrl)










































