Dibebaskan BNN, Wanda Hamidah Klarifikasi ke DPP PAN

Dibebaskan BNN, Wanda Hamidah Klarifikasi ke DPP PAN

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 31 Jan 2013 10:41 WIB
Dibebaskan BNN, Wanda Hamidah Klarifikasi ke DPP PAN
Jakarta - Setelah sempat menjalani pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) selama 3 hari, anggota DPRD DKI asal Partai Amanat Nasional (PAN) Wanda Hamidah, hari ini belum masuk kerja. Wanda harus ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN untuk memberikan klarifikasi atas peristiwa penggerebekan narkoba.

"Hari ini mustinya Wanda masuk, tapi sepertinya tidak. Karena dia harus ke DPP untuk laporan dulu, memberikan penjelasan, klarifikasi ke partai. Jadi hari ini akan fokus dulu ke DPP," ujar Ketua Fraksi PAN DPRD DKI, Hidayat AR Yasin saat berbincang dengan detikcom, Kamis (31/1/2013).

Hidayat mengatakan, berdasarkan penjelasan yang akan diberikan Wanda nanti, barulah DPP PAN akan menentukan sikap terhadap janda 3 anak tersebut.

"Jadi dia akan melakukan klarifikasi, penjelasan kepada DPP, kronologisnya seperti apa sehingga dia bisa diabwa ke BNN, dan kemungkinan nanti akan ada arahan dan petunjuk yang akan diberikan kepada dia oleh DPP," jelasnya.

Terkait surat teguran yang diberikan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI terhadap Wanda, Hidayat menyerahkannya kepada DPP.

"Ya benar, (BK) sudah mengirim surat teguran. Tapi saya belum lihat secara keseluruhan. Nanti kita lihat dulu. Hari ini kan mau lapor ke DPP dulu baru dilakukan rapat. Nanti disana baru diambil sikap, apakah diberi sanksi atau tidak," jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan nama baik Wanda yang sempat dikabarkan terjerat dengan narkoba atas peristiwa penggerebekan tersebut, Hidayat mengatakan itu sudah dilakukan oleh BNN pada saat Wanda dibebaskan tadi malam.

"Kan sudah langsung diklarifikasi sama BNN, sudah di-clear and clean-kan. Kita mengucapkan syukur alhamdulillah bahwa setelah melalui serangkaian proses, Wanda ternyata dinyatakan clear n clean tidak mengkonsumsi narkoba," katanya.

(jor/mad)


Berita Terkait