Pengacara Protes Perlakuan KPK ke Luthfi

Pengacara Protes Perlakuan KPK ke Luthfi

- detikNews
Kamis, 31 Jan 2013 10:35 WIB
Pengacara Protes Perlakuan KPK ke Luthfi
Pengacara Luthfi M Assegaf
Jakarta -

Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq diperlakukan berbeda dengan mantan Menpora Andi Mallarangeng yang tak langsung dijemput meski statusnya telah menjadi tersangka KPK. Pengacara Luthfi, M Assegaf pun protes.

"Kita lihat mantan Menpora sudah ditetapkan tersangka tidak ditahan. Lah ini ditetapkan tersangka tahu-tahu dijemput," ujar Assegaf di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2013).

Assegaf menyesalkan tindakan KPK yang menangkap Luthfi Rabu (30/1/2013) malam. Apalagi Luthfi merupakan Presiden PKS dan anggota Komisi I DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini kan anggota DPR loh, ketua umum partai. Kok cara penjemputannya kayak penggerebekan seperti itu," kata Assegaf yang mengenakan kemeja putih ini.

Luthfi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (30/1/2013) dalam kasus dugaan suap daging sapi impor. Luthfi pun langsung dijemput KPK di kantor DPP PKS, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, malam itu juga.

(nwy/trw)


Berita Terkait