Presidennya Jadi Tersangka, PKS Riau Rapatkan Barisan

Presidennya Jadi Tersangka, PKS Riau Rapatkan Barisan

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Kamis, 31 Jan 2013 10:17 WIB
Presidennya Jadi Tersangka, PKS Riau Rapatkan Barisan
Foto: ramses/dok detikcom
Pekanbaru - Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan tersangka kasus suap daging impor. PKS Riau merapatkan barisan agar kader tetap solid.

"Ya kita merapatkan barisan agar kader kita bersabar. Kita percayakan sepenuhnya pada proses hukum," kata Ketua DPW PKS Riau, Nurdin dalam perbincangan pada detikcom, Kamis (31/1/2013) di Pekanbaru.

Nurdin menyadari penetapan tersangka tersebut memang bisa mempengaruhi kader PKS, termasuk di Riau. Karena itu, pihaknya segera merapatkan barisan. Langkah ini dilakukan agar seluruh kader tidak terpengaruh dengan isu-isu miring yang sengaja menyudutkan PKS.

"Kita minta seluruh kader untuk mempercayakan masalah ini sesuai prosedur hukum. Seperti kata pepatah, semakin tinggi pohon, semakin kuat terpaan anginnya," kata Nurdin.

Masih menurut Nurdin, PKS Riau tidak akan terpecah dalam menyikapi masalah tersebut. "Kita yakin dengan kondisi PKS yang sekarangnya ini, seluruh kader dan simpatisan PKS masih tetap solid," kata Nurdin.

Nurdin mengklaim, Pemilu 2014 mendatang suara PKS masih utuh. Bahkan diprediksi bisa mendulang suara lebih banyak dari sebelumnya. "Kita yakin, kasus ini tidak mempengaruhi kita untuk bertarung di Pemilu mendatang, khususnya di Riau," kata Nurdin.

Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq terjerat kasus suap impor daging. Oleh KPK, dia dijerat Pasal 12 A atau B, atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11, UU 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU 20 Tahun 2001. KPK menduga Luthfi aktif meminta uang panas kepada pihak direksi PT Indoguna Utama, perusahaan importir daging.

(cha/trw)


Berita Terkait