"Semalam itu ketika dijemput, KPK menggunakan surat penangkapan lho," kata Assegaf di kantor KPK,Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (31/1/2013).
Assegaf memang belum bertemu dengan Luthfi. Namun dia sudah melakukan pembicaraan dengan sejumlah pihak termasuk lawyer dari pihak PKS, Zainuddin Paruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai penggunaan surat penangkapan itu, Assegaf menyesalkannya. Dia membandingkan perlakuan terhadap tersangka dalam kasus-kasus lainnya.
"Coba lihat, ada tersangka yang belum ditahan. Ini kenapa seperti digrebek begini," keluh Assegaf.
(/rmd)











































