Divisi Humas Mabes Polri pada Kamis (31/1/2013) menyebutkan, petugas gabungan yang terdiri dari Polres Purwakarta, Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Cipularang, dan anggota TNI berhasil menangkap 17 imigran asal Afghanistan pada Rabu (30/1). Sebelum tertangkap, para sopir Avanza sempat memberhentikan dan menurunkan penumpangnya di ruas tol. Para imigran berhamburan keluar dan melarikan diri ke arah perkampungan. Namun usaha pelarian para imigran ini dapat digagalkan.
Hasilnya 10 orang bisa ditangkap setelah petugas gabungan mencegat di perjalanan. Selanjutnya 4 orang ditangkap di dekat SPBU Citapen, dan tiga orang lainnya diamankan di daerah Cijantung, Kecamatan Sukatani.
Saat ini ke 17 imigran itu masih dimintai keterangan di Mapolres Purwakarta. Kesemuanya masih dicari tahu maksud dari kedatangan ke Indonesia.
Kapolres Purwakarta AKBP Slamet Hariyadi belum bisa memastikan apakah ada indikasi mereka termasuk imigran yang berada di bawah pengawasan UNHCR atau baru masuk ke wilayah Indonesia.
(ndu/nrl)











































