Januari 2013, BNNP DKI Berhasil Ungkap 4 Kasus Narkoba di Ibukota

Januari 2013, BNNP DKI Berhasil Ungkap 4 Kasus Narkoba di Ibukota

Nur Khafifah - detikNews
Rabu, 30 Jan 2013 19:54 WIB
Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta berhasil mengungkap 4 kasus narkoba sepanjang Januari 2013. Dari 4 kasus itu, BNNP telah menetapkan 5 tersangka.

"Sejak Januari 2013 kami telah mengungkap 4 kasus dengan 5 tersangka," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP, Kompol Yanto, dalam Konferensi Pers di Gedung BNNP, Jalan Rasuna Said Kav 22, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2013).

Lima tersangka tersebut adalah ZA, AY, AS, MM dan MJ. ZA merupakan mahasiswa, tertangkap pada Selasa (1/1) lalu di salah satu diskotik di wilayah Jakarta Barat saat melakukan transaksi. Barang bukti yang ditemukan berupa 2 butir pil ekstasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Selasa (15/1), seorang karyawan swasta berinisial AY kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 5,6 gram. Dia ditangkap di kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Barat.

Sementara tersangka AS dan MM ditangkap di Bali Matraman, Jumat (25/1). Di tempat yang sama, BNNP juga menangkap MJ yang kedapatan membawa sabu seberat 2,5 gram.

"MM ini merupakan bandar. Ia kedapatan memiliki 1 kg ganja," ujar Yanto.

ZA, AY dan MJ terjerat pasal 112 dan 114 UU No 35 tahun 2009 tentang kepemilikan dan pengedaran narkotika. Sedangkan AS dan MM terancam pasal 111 dan 114 UU No 35 tahun 2009 tentang kepemilikan ganja dan sebagai pengedar.

(rmd/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini