SBY Menang di Jatim, Tim Mega Tolak Tandatangani 8 Daerah
Selasa, 28 Sep 2004 23:07 WIB
Surabaya - Tim Kampanye Mega-Hasyim di delapan kabupaten dan kota di Jawa Timur, menolak menandatangani berita acara rekapitulasi perhitungan surat manual. Kedelapan daerah itu antara lain Kabupaten Lamongan,Gresik, Madiun, Lumajang, Jember, Tuban, Magetan dan Kota Batu.Meski delapan Kabupaten menolak tandatangan, rekapitulasi perhitungan suara manual di kantor KPUD Jatim tetap berjalan. Semua saksi, baik dari Tim Mega-Hasyim maupun Tim SBY- Kalla hadir. Seluruh anggota KPU dari kabupaten/kota se-Jatim juga hadir dan menandatangani berita acara penghitungan suara manual itu. "Penolakan itu tak ada pengaruhnya," kata Ketua Pokja Perhitungan Suara KPUD Jatim Aribowo, kepada wartawan seusai melakukan perhitungan secara manual di kantornya Jl. Tanggulangin Surabaya, Selasa (28/9/2004).Lebih lanjut Aribowo mengatakan, alasan penolakan itu selain karena adanya intruksi dari DPD juga karena permintaan mereka belum dikabulkan oleh KPU. Tim kampanye Mega-Hasyim pernah meminta kepada KPU mengenai daftar pemilih tetap (DPT) sebelum pemilihan presiden lalu. Sementara itu hasil rekapitulasi pengitungan suara manual di jatim dimenangkan oleh pasangan SBY-Kalla dengan 12.150.901 suara, sedangkan Mega-Hasyim 8.217.996 suara. Jumlah total suara yang masuk adalah 20.368.897 suara. Sedangkan jumlah golput di jatim diperkirakan lebih dari satu juta suara.
(fab/)











































