Pailit, Nasib Batavia Air di Tangan 4 Kurator Ini

Pailit, Nasib Batavia Air di Tangan 4 Kurator Ini

Salmah Muslimah - detikNews
Rabu, 30 Jan 2013 18:52 WIB
Pailit, Nasib Batavia Air di Tangan 4 Kurator Ini
ilustrasi (ist)
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menunjuk 4 kurator dalam menangani masa transisi Batavia Air pasca pailit. Keempat kurator ini bertanggung jawab dalam masalah penyelesaian kewajiban Batavia Air ke berbagai pihak.

"PN Jakpus telah menunjuk 4 kurator yaitu Andra Rainhat Sirait dari kantor Law Firm Duma and Co, Turman Panggabean dari kantor advokat Turman Panggabean, Permata M Daulai dari kantor Daulai Law Firm and Partner dan Albas Sukmahadi dari kantor Sukma and Partner," kata kuasa hukum Batavia Air, Catur Wibowo, kepada wartawan di gedung PN Jakpus, Jalan Gadjah Mada, Rabu (30/1/2013).

Menurut Catur, para kurator tersebut akan membantu menangani segala urusan dan dampak dari penutupan perusahaan Batavia Air. Semua pihak yang berkepentingan diharapkan menunggu arahan dari kurator tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim kurator yang dipilih oleh PN Niaga Jakpus akan menangani berbagai dampak atas penutupan usaha Batavia Air tersebut. Termasuk urusan refund tiket penumpang yang sudah penumpang, kargo, pajak, penyelesaian Batavia Air, mitra terkait para travel agent dan sebaginya," sambung Catur.

Batavia Air didirikan pada 2002 dan beroperasi dengan zero accident. Batavia pernah memiliki armada 33 pesawat dengan melayani 42 rute pelayanan domestik.

"Di kasus Telkomsel, perusahaan tetap beroperasi hingga pailit dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Mengapa langsung memutuskan berhenti operasional?" tanya wartawan.

"Ya beda, karena memang ini sangat sensitif. Ketika sebagai perusahaan penerbangan diberitakan besok dipailitkan, itu semua leasor telah bergerak dan menarik pesawat-pesawatnya. Kalau sudah ditarik apa yang mau dioperasikan? Sebagian besar sudah ditarik, sisa 14 pesawat dari 31 armanda," jawab Catur.

(asp/nrl)


Berita Terkait