Petugas Reskrim Polsek Pedurungan mengamankan 15 orang di daerah Gasem RT 03 RW 07 Kelurahan Tlogomulyo, Kecamatan Pedurungan, Semarang. Dua ekor ayam dan arena sabung ayam ikut diangkut ke Mapolsek Pedurungan.
Dari 15 orang tersebut, 8 orang ditahan. Ragil Sarwani, Zaenal Abidin, Sutejo, Imron, Rohman, Rohadi, Mulyana, dan Doni Aprilianto. Sementara lainnya dilepaskan karena tidak memenuhi unsur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cukup terorganisir. Harinya tidak jelas dan ada yang bertugas memberi tahu para penjudi jika ada petugas yang datang," kata Elan di Mapolsek Pedurungan, Rabu (30/1/2013).
Minggu (27/1) pukul 13.00 WIB, polisi kembali melakukan penggerebekan di lantai dua gudang yang biasa digunakan untuk sabung ayam. Saat penggerebekan, para penjudi berhamburan lari tunggang langgang. Bahkan ada yang nekat melompat dari lantai dua.
"Ada yang sampai loncat dari lantai dua. Total 15 orang, tapi yang memenuhi unsur 8 orang," jelas Elan.
Salah satu pelaku, Ragil mengaku baru kali ini mengadu ayam miliknya. Dalam sekali adu ayam, ia mengeluarkan uang Rp 200 ribu. "Ada yang Rp 20 ribu. Paling tinggi Rp 200 ribu," ujarnya.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua ekor ayam jago, satu jam dinding, satu buah kandang ayam, satu lembar karpet untuk arena dan uang Rp 1,1 juta. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
(alg/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini