Kalau Kerja Bagus, Wewenang DPD Bisa Bertambah
Selasa, 28 Sep 2004 22:24 WIB
Jakarta - Wewenang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dinilai sangat terbatas dan berada dibawah anggota DPR. Para senator yang merupakan perwakilan dari tiap propinsi di Indonesia itu dinilai hanya dapat berbicara sedikit untuk mengaspirasikan suara daerah.Menanggapi hal tersebut, anggota DPD dari Sumatera Barat Irman Gusman mengatakan, tidak khawatir dengan minimnya wewenang mereka nanti. Menurut Irman, Wewenang anggota DPD tergantung kinerja mereka di dewan."Dengan kewenangan terbatas, saya rasa tidak ada masalah. yang penting partisipasinya. Jadi kalau memang kita punya kinerja yang baik, otomatis kewenangan akan bertambah."Demikian dikatakan Irman kepada detikcom di sela-sela peluncuran buku berjudul "Dari Daerah Untuk Bangsa: Sekilas Perjalanan dan Pemikiran Irman Gusman", di Restoran Shark's Fin, Hotel Mulia Senayan, Jl. Asia Afrika, Jakarta Selatan, Selasa (28/9/2004)."DPD harus mampu melakukan peranannya sebagai jembatan emas penghubung pemerintah pusat dan daerah. Supaya ekonomi daerah bisa berjalan sesuai yang diinginkan masyrakat," lanjut Irman.Tentang prioritas kerja para anggota DPD, Irman yang dijagokan untuk menjabat ketua DPD ini mengatakan, akan melakukan konsolidasi dan bekerjasama dengan DPR."Bagaimana membuat produk Undang-Undang bersama DPR supaya UU tersebut tidak bernuansa sentralistik, namun desentralisasi biar pembangunan lebih adil dan merata," demikian Irman Gusman.
(fab/)











































