Bawa Sabu ke Rutan, Polisi Medan Ditangkap Sipir

Bawa Sabu ke Rutan, Polisi Medan Ditangkap Sipir

Khairul Ikhwan - detikNews
Rabu, 30 Jan 2013 18:07 WIB
Medan - Sipir Rumah Tahanan Labuhan Deli, Medan, Sumatera Utara (Sumut), mengamankan seorang bintara polisi karena mencoba menyelundupkan narkotika ke dalam rutan. Berhasil diamankan barang bukti satu paket kecil sabu.

Briptu Mulianda Purba (28) yang bertugas di Polsek Medan Labuhan, diamankan Rabu (30/1/2013) sekitar pukul 13.00 WIB. Informasi yang diperoleh menyebutkan, penangkapan Purba bermula ketika dia menjenguk dua tahanan, Anhar dan Rudi Triono. Keduanya merupakan tahanan titipan Polsekta Medan Labuhan.

Purba yang berpakaian dinas masuk ke dalam Rutan dengan membawa sebungkus rokok kretek yang diserahkan kepada Rudi dan Anhar, lantas buru-buru keluar. Curiga dengan gelagat Purba, petugas rutan kemudian memeriksa bungkus rokok tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ternyata di dalam bungkusan ditemukan sabu-sabu," kata Kepala Rutan Klas II-B Labuhan Deli, Mulyadi kepada wartawan di Rutan, Jl. Titi Pahlawan, Medan Labuhan, Medan.

Purba kemudian diamankan sipir. Untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, tersangka Purba, Anhar dan Rudi berikut barang bukti sabu, diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan. Jika tak ada aral melintang dalam proses hukumnya, nanti Purba juga akan ditahan di Rutan Labuhan Deli.

(rul/trw)


Berita Terkait