KPK Segel Ruang Kantor PT Indoguna Utama

KPK Segel Ruang Kantor PT Indoguna Utama

Moksa Hutasoit - detikNews
Rabu, 30 Jan 2013 17:27 WIB
KPK Segel Ruang Kantor PT Indoguna Utama
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Indoguna Utama menyusul penangkapan terhadap terduga kurir suap. Hasilnya ruangan akunting dalam kantor tersebut disegel untuk keperluan proses hukum.

Kuasa hukum PT Indoguna, Panji Prasetyo, mengaku keberatan dengan tindakan yang dilakukan KPK. Penyegelan itu telah menghambat kinerja perusahaan ini.

"Kami tidak menghalangi, kami mendukung KPK. Cuma kami minta KPK juga memperhatikan operasional kami karena yang disegel adalah ruang accounting yang berisi 40 orang, jadi sekarang kelangsungan usaha klien kami terganggu," jelas Panji di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (30/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa jam sebelum Panji berbicara, sebuah mobil berisi petugas KPK juga parkir di lobi gedung ini. Mereka membawa 2 buah CPU dan sejumlah tumpukan dokumen yang diduga berasal dari PT Indoguna.

"Kami minta KPK mempercepat proses untuk cepat membuka segel hingga kantor klien kami bisa beroperasi lagi," papar Panji.

Malam tadi di Hotel Le Meridien, KPK menangkap sejumlah orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Ada empat orang yang diboyong ke KPK untuk dimintai keterangan.

(mok/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads