Kuasa hukum PT Indoguna, Panji Prasetyo, mengaku keberatan dengan tindakan yang dilakukan KPK. Penyegelan itu telah menghambat kinerja perusahaan ini.
"Kami tidak menghalangi, kami mendukung KPK. Cuma kami minta KPK juga memperhatikan operasional kami karena yang disegel adalah ruang accounting yang berisi 40 orang, jadi sekarang kelangsungan usaha klien kami terganggu," jelas Panji di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (30/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta KPK mempercepat proses untuk cepat membuka segel hingga kantor klien kami bisa beroperasi lagi," papar Panji.
Malam tadi di Hotel Le Meridien, KPK menangkap sejumlah orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Ada empat orang yang diboyong ke KPK untuk dimintai keterangan.
(mok/lh)











































