"Insya Allah, sekitar jam 7 malam akan ada konferensi pers untuk jelaskan OTT (operasi tangkap tangan) KPK," kata Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto saat dihubungi, Rabu (30/1/2013).
KPK pada Selasa (29/1) sekitar pukul 21.00 WIB malam menangkap seorang kurir berinisial A di Hotel Le Meridian, Jakarta. Selain si kurir, KPK juga mengamankan tiga orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika ditangkap petugas KPK, si A tengah membawa uang tersebut dalam dua kantong platik warna putih. Selain itu ada juga uang dalam tas berbentuk kotak memanjang warna gelap. Seluruhnya pecahan Rp 100.000 dan jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
Terkait penangkapan tersebut, KPK memang baru berhasil mengamankan si kurir. Padahal sesuai dengan UU 30 Tahun 2002 tentang KPK, lembaga ini hanya bisa mengusut kasus suap yang melibatkan penyelenggara negara.
Penyelenggara negara yang menjadi target suap, masih belum didapatkan. Kabarnya si pejabat merupakan legislator.
(/)










































