Kasus Raffi, BNN: Ada Zat Baru yang Beredar Masuk di Indonesia

Kasus Raffi, BNN: Ada Zat Baru yang Beredar Masuk di Indonesia

Andri Haryanto - detikNews
Rabu, 30 Jan 2013 16:34 WIB
Kasus Raffi, BNN: Ada Zat Baru yang Beredar Masuk di Indonesia
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut dari kasus Raffi Ahmad ini membuka informasi baru. Ada zat lain yang ternyata sudah beredar masuk di Indonesia.

"Ada barang lain yang berkeliaran, termasuk yang saat ini kita temukan," kata Kepala Humas BNN Sumirat di BNN, Cawang, Jaktim, Rabu (30/1/2013).

Selama ini, lanjut Sumirat yang biasa diketahui di lapangan jenis kokain, ganja, sabu atau ekstasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang tadinya tidak pernah mengira adanya barang ini," jelas Sumirat.

Seperti telah disampaikan sebelumnya, zat baru ini disebut sebagai derifat Chatonine. Zat ini lebih berbahaya dari ekstasi.

Penggerebekan di rumah Raffi dilakukan pada Minggu (27/1). Sejumlah orang diamankan dan ada yang positif ganja dan zat baru.

(ahy/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini