Bupati Solok Terima Bung Hatta Anti Corruption Award
Selasa, 28 Sep 2004 21:55 WIB
Jakarta - Bupati Solok Gamawan Fauzi dan Koordinator Forum Peduli Sumatera Barat Saldi Isra, menerima anugerah Bung Hatta Anti Corruption Award tahun 2004. Kedua orang ini merupakan tokoh dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Barat.Penyerahan award tersebut dilakukan di Wisma Serba Guna Senayan, Selasa (28/9/2004) pukul 20.00 WIB. Tampak hadir Pengacara Todung Mulya Lubis, Koordinator ICW Teten Masduki, Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan Hakim Agung Benjamin Mangkoedilaga.Menurut Ketua Dewan Juri Betti Alisjahbana, Bung Hatta Award diberikan kepada mereka yang telah berjasa dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi dan mendorong keterlibatan masyarakat untuk memberikan dukungan pemberdayaan dan perlindungan bagi mereka yang berjuang melawan koruspi."Gamawan Fauzi dianggap layak menerima penghargaan karena dikenal sebagai pribadi yang sederhana, tidak pernah terlibat korupsi dan tidak pandang bulu dalam menindak aparatnya yang indisipliner. Bahkan salah satu yang ditindak adalah sahabatnya sendiri," kata Betti.Selama Gamawan memerintah, ia telah memberhentikan 10 orang karyawannya, menurunkan pangkat 23 orang stafnya, menunda kenaikan pangkat sembilan orang, menunda kenaikan gaji berkala sembilan orang dan pembebasan dari jabatan 10 orang. Gamawan juga menerbitkan Perda tentang transparansi dan partisipasi masyarakat.Sementara itu, Saldi Isra, banyak dikenal sebagai dosen dan aktivis. Dia terpilih karena berhasil membongkar praktik korupsi yang diduga sudah sangat mengakar di DPRD Sumbar."Saldi melakukan gerakan dengan membongkar perilaku anggota DPRD Sumbar sampai akhirnya para anggota dewan dibawa ke pengadilan dan diputuskan bersalah. Selain itu ia juga aktif dalam kampanye anti koruspi melalui beberapa buku, seminar dan lainnya," demikian Betti Alisjahbana.
(fab/)











































