BNN akan Bebaskan Lagi Beberapa Orang dalam Kasus Raffi Ahmad Cs

BNN akan Bebaskan Lagi Beberapa Orang dalam Kasus Raffi Ahmad Cs

Andri Haryanto - detikNews
Rabu, 30 Jan 2013 16:17 WIB
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan membebaskan beberapa orang lagi yang diciduk dari rumah Raffi Ahmad. Apakah termasuk Wanda Hamidah?

"Ada beberapa yang akan dibebaskan," jawab Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyanto dalam jumpa pers di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Rabu (30/1/2013).

Ketika didesak namanya siapa saja, Sumirat menjawab "Sabar yaa".

BNN menyatakan akan membuat rilis 1 jam lagi sekitar pukul 16.30 WIB. "Sekarang sedang disusun rilisnya," imbuh Sumirat.

Sebelumnya, BNN memang belum menyatakan secara resmi siapa saja yang positif menggunakan narkoba dalam kasus Raffi Ahmad cs. Namun berikut inisial yang diduga positif narkoba. Inisial berikut ini didapatkan dari sumber kuat di BNN, Rabu (30/1/2013):

5 Orang yang positif memakai ganja, ekstasi, zat baru: MF, KA, MT, WTM, JA
2 Orang yang positif memakai zat baru: RFA, RJ
3 Orang belum terdeteksi (negatif): WH, SD, UW

Ada 17 orang yang diciduk dari rumah Raffi pada Minggu 27 Januari. Tujuh orang dibebaskan pada Selasa 29 Januari karena tidak terindikasi memakai narkoba termasuk Irwansyah dan Zaskia Sungkar.

(nwk/nrl)


Berita Terkait