Polri Usut Penyalur 82 TKI yang Sempat Disekap di Malaysia

Polri Usut Penyalur 82 TKI yang Sempat Disekap di Malaysia

- detikNews
Rabu, 30 Jan 2013 15:30 WIB
82 TKI yang menjadi korban penipuan. (Andri/detikcom)
Jakarta - Bareskrim Polri menerima 82 dari 104 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang sebelumnya sempat disekap di Malaysia. Ke-82 orang TKI tersebut kini diperiksa guna mencari perusahaan serta pihak perorangan yang meloloskan mereka bekerja ke luar negeri.

Kepala Unit (Kanit) III Trafficking, Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, AKBP Arie Dharmanto, mengatakan 82 TKI tersebut diterima pihaknya di terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Senin (28/1) lalu.

"Hasil sementara penyelidikan, pemeriksaan berdasarkan dokumen yang ada, bahwa dari 69 orang diberangkatkan oleh perusahaan penyalur. Dan 13 orang lainnya oleh perorangan. Dari keterangan itulah kita menyelidiki jasa penyalur mereka," ujar perwira menengah jebolan Akpol 1997 ini, saat dihubungi detikcom, Rabu (30/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari jumlah tersebut, jelas Arie, terdapat 13 TKI yang tergolong masih di bawah umur. "Dan sisanya diberangkatkan secara unprocedural," katanya.

Menurutnya, mereka yang menjadi TKI itu dikirim ke Kuala Lumpur. Setibanya di negeri jiran itu para TKI tidak langsung disalurkan ke mereka yang mempekerjakan.

"Mereka disekap di suatu rumah selama sebulan, warga di situ melapor ke aparat berwenang dan membebaskan para TKI," papar Arie.

Polisi sendiri masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini, khususnya perusahaan penyalur TKI yang diduga menyalahi aturan pengiriman tenaga kerja.

"Segera melakukan proses penyelidikan dan menelusuri perusahaan-perusahaan penyalur yang ada di Indonesia," katanya.

Kepala Subdit III Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Cahyono Wibowo menuturkan, puluhan TKI tersebut kini ditempatkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) atau safe house di wilayah Jakarta Timur.

"Ini masalah serius dan selalu terulang dan masalah nurani serta kemanusiaan, di mana saat orang berniat untuk mencari kerja namun ada pihak yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan untuk keuntungan semata," tegasnya.

(ahy/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads