KPK Telusuri Proyek Simulator SIM via Notaris dan Ibu Rumah Tangga

KPK Telusuri Proyek Simulator SIM via Notaris dan Ibu Rumah Tangga

- detikNews
Rabu, 30 Jan 2013 12:47 WIB
KPK Telusuri Proyek Simulator SIM via Notaris dan Ibu Rumah Tangga
Irjen Djoko Susilo
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan driving simulator. Lewat notaris dan seorang ibu rumah tangga, penyidik berharap bisa menyelesaikan berkas itu.

Dari jadwal pemeriksaan KPK, ibu rumah tangga bernama Dipta Anindita bakal diperiksa penyidik. Dengan jilbab berwarna cerah, Dipta diketahui sudah hadir sejak pukul 10.00 WIB di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (30/1/2013).

Sementara itu, ada tiga notaris yang juga masuk jadwal pemeriksaan. Mereka adalah Aryanti Artisari, Buntario Tigris Darmawan dan Bernadette Wirastuti. Belum diketahui apakah mereka bertiga sudah hadir di KPK atau belum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk DS," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.

Seperti yang diketahui, tersangka dalam kasus ini adalah Irjen Djoko Susilo. Tak hanya kasus pengadaan, Djoko Susilo juga dijerat dengan kasus pencucian uang oleh KPK.

(/)


Berita Terkait