Anonymous 'Labrak' Situs Pemerintah, Ini Tanggapan Tifatul

Anonymous 'Labrak' Situs Pemerintah, Ini Tanggapan Tifatul

- detikNews
Rabu, 30 Jan 2013 12:38 WIB
Jakarta - Penangkapan Wildan, peretas situs presidensby.info, mendapat perhatian dari hacker internasional Anonymous. Menkominfo Tifatul Sembiring membenarkan sejumlah situs diserang oleh hacker pasca penagkapan tersebut.

"Bukan kelompok internasional, jangan berlebihan. Ada beberapa laporan (serangan)," kata Tifatul kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1/2013).

Tifatul telah menginstruksikan untuk meningkatkan sistem keamanan situs pemerintah. Tak boleh serangan hacker sampai membobol sistem keamanan situs pemerintah seperti presidensby.info.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah memberikan suatu alarm lama terutama situs-situs pemerintah bahwa ancaman tehadap kemanan adalah suatu yang perlu diperhatikan, ini ancaman serius yang harus diperhatikan semua pihak," tegasnya.

Anonimous bersuara keras atas penangkapan Wildan. "Government of Indonesia, you cannot arrest an idea NO ARMY CAN STOP US #Anonymous #OpFreeWildan #FreeAnon," demikian tulis Anonymous melalui akun Twitternya.

Sontak tweet ini mendapat respons dari tweeps. Berdasarkan informasi yang beredar di situs mikroblogging tersebut, situs yang mereka lumpuhkan antara lain milik Kemenkumham, Kemenparekraf dan Indonesia.go.id.

Di akun Twitter Anonymous Indonesia (@anon_indonesia), sejumlah pengguna Twitter pun menyuarakan pendapat mereka. Pada intinya, mereka menilai apa yang dilakukan Wildan justru seharusnya membuat pemerintah berkaca mengenai lemahnya sistem keamanan di sejumlah situs pemerintahan.

Seperti diketahui, pihak kepolisian telah mengamankan Wildan, penjaga warnet yang meretas situs www.presidensby.info. Situs Presiden SBY ini sempat diusili oleh pelaku dengan meninggalkan identitas sebagai Jember Hacker.

Wildan kini diamankan petugas Bareskrim Mabes Polri di sebuah warnet di Jember. Juru bicara Kemenkominfo mengatakan, atas aksinya, Wildan terancam penjara 12 tahun dan denda Rp 12 miliar.

(van/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads