Antrean panjang terjadi saat pengurusan paspor di kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Jl Mampang Prapatan. Rupanya, hal ini terjadi karena ada pembatasan antrean sehingga warga harus berebutan dengan cara datang sejak pukul 04.30 WIB.
Kepala Kantor Imigrasi Jaksel Prans Richard Sugianto tak mau memberi keterangan soal ini. Lewat seorang petugas keamanan, dia menyampaikan tak mau diwawancarai perihal masalah ini dan menyerahkan semua urusan ke Ditjen Imigrasi pusat.
Namun salah seorang petugas keamanan lainnya sempat memberi penjelasan. Menurut dia, antrean muncul karena ada pembatasan nomor antrean. Kebijakan ini sudah berjalan sejak tiga pekan terakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menunjukkan sebuah pengumuman soal aturan baru tersebut yang tertera di papan kantor Imigrasi.
Berikut pengumuman tersebut:
Sehubungan dengan jumlah permohonan paspor yang melebihi kapasitas dan sumber daya manusia yang terbatas, maka bersama ini kami informasikan bahwa jumlah permohonan dan pembayaran paspor RI dibatasi sebagai berikut:
Penyerahan berkas dan pembayaran paspor:
1. Permohonan manual sejumlah 200 pemohon.
2. Permohonan online sejumlah 50 pemohon.
3. Permohonan drop box sejumlah 50 pemohon.
4. Permohonan biro jasa 100 pemohon.
Demikian harap maklum,
Jakarta 14 Januari 2013
(mad/nrl)











































