Larangan ini dirasa perlu ditegaskan kembali setelah anggota DPRD DKI Jakarta Wanda Hamidah disinyalir sempat dugem sebelum ikut ditangkap BNN di rumah Raffi Ahmad. Wanda kini masih ditahan BNN untuk uji narkoba.
"Kalau di DPR RI itu melanggar kode etik berat," kata Siswono kepada detikcom, Rabu (30/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tidak patut, tidak boleh. Anggota Dewan tidak pantas melakukan tindakan tidak terhormat," katanya.
Seandainya ada anggota DPR RI yang dugem, BK tak akan tinggal diam. Namun untuk kasus Wanda Hamidah tentu menjadi wewenang BK DPRD DKI Jakarta.
"Kalau di DPR itu kena sanksi berat, tapi karena ini di DPRD DKI, mungkin kode etik yang diberlakukan berbeda," tegasnya.
Wanda Hamidah tengah berada di kediaman Raffi Ahmad ketika BNN menggerebek kediaman presenter 'DahSyat' tersebut. Sebelum ke rumah Raffi, Wanda sempat dugem terlebih dahulu.
Hal tersebut terungkap lewat foto-foto yang dimuat dalam sosial media. Salah seorang sahabat Wanda mengunggah foto sang anggota DPRD sedang duduk minum-minum dengan teman-teman perempuannya.
Wanda diketahui hang out dengan teman-temannya di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (26/1/2013) malam. Ketika rumah Raffi digerebek Minggu (27/1/2013) pagi ternyata Wanda ada di sana.
Alhasil Wanda juga ikut digiring ke gedung BNN untuk diperiksa bersama Raffi Ahmad dan dua rekan artis lainnya, Irwansyah serta Zaskia Sungkar. Namun jika Irwansyah dan Zaskia telah bebas, tidak demikian dengan Wanda dan Raffi.
(van/nrl)











































