Sarat Konflik Kepentingan di DPR, Seleksi Hakim Agung Cukup di KY

Sarat Konflik Kepentingan di DPR, Seleksi Hakim Agung Cukup di KY

- detikNews
Selasa, 29 Jan 2013 17:37 WIB
Asep Irawan (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Mantan hakim Asep Iwan Iriawan mengaku tidak setuju jika proses seleksi hakim agung harus lewat seleksi DPR. Alasannya, karena seleksi di DPR sarat muatan politis dan rawan konflik kepentingan.

"Kalau hakim tetap dipilih DPR, kepentingan-kepentingan politik akan masuk," kata Asep Iriawan dalam diskusi buku 'Hakim, Menjaga Kehormatan di Tengah Cercaan' di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jl Kramat Raya, Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Dia juga berpendapat mayoritas isi anggota DPR dalam komisi III profesinya adalah pengacara. Dengan demikian, apabila proses seleksi itu masih diserahkan ke DPR, hal itu dapat mengancam proses penegakan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tahulah siapa Komisi III DPR, mereka itu kan para pengacara, di mana mereka memilih calon hakim agung untuk kepentingan komunikasi diplomatik saja ketika terpilih," ungkap Asep.

Lanjut, Asep menambahkan, dia lebih setuju jika seleksi calon hakim agung tidak masuk gedung DPR. Dia menilai KY sudah cukup mumpuni untuk menyeleksi calon hakim agung. "Cukup sampai di KY saja," tutup Asep.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads