"Latar belakangnya karena terjadi peningkatan aksi perusakan di tahun 2012 dan itu diakui," ujar Menkopolhukam Djoko Suyanto, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2013).
Kedua menurutnya, ada penanganan konflik yang tidak tuntas. Pada awalnya memang ditangani, namun tidak berlanjut sehingga masih ada konflik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, presiden melihat adanya kurang keterpaduan di aparat keamanan dan kepala daerah sehingga perlu diperbaiki. Kepala daerah memiliki posisi yang penting.
"Sifatnya koordinatif, kita kan di awal acuannya masih pada UU yang berlaku, UU TNI, polri, UU penanganan konflik sosial. Pemda memiliki kewajiban memeihara ketertiban, ini diigatkan kembali," katanya.
(lh/lh)










































