Inpres Penanganan Konflik Dibuat Gara-gara 2012 Banyak Kasus

Inpres Penanganan Konflik Dibuat Gara-gara 2012 Banyak Kasus

Ahmad Juwari - detikNews
Selasa, 29 Jan 2013 16:50 WIB
Jakarta - Bukan tanpa alasan kuat pemerintah mengeluar Inpres khusus tentang Penanganan Konflik. Salah satunya adanya banyak konflik komunal yang terjadi pada sepanjang tahun lalu sehingga dinilai perlu membuat rambu-rambu yang lebih jelas bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam upaya penanggulangannya.

"Latar belakangnya karena terjadi peningkatan aksi perusakan di tahun 2012 dan itu diakui," ujar Menkopolhukam Djoko Suyanto, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Kedua menurutnya, ada penanganan konflik yang tidak tuntas. Pada awalnya memang ditangani, namun tidak berlanjut sehingga masih ada konflik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketiga ada kesan publik pembiaran, padahal tidak ada," tambahnya.

Terakhir, presiden melihat adanya kurang keterpaduan di aparat keamanan dan kepala daerah sehingga perlu diperbaiki. Kepala daerah memiliki posisi yang penting.

"Sifatnya koordinatif, kita kan di awal acuannya masih pada UU yang berlaku, UU TNI, polri, UU penanganan konflik sosial. Pemda memiliki kewajiban memeihara ketertiban, ini diigatkan kembali," katanya.

(lh/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini