Kasus Narkotika Raffi Ahmad Cs, Menkopolhukam Puji BNN

Kasus Narkotika Raffi Ahmad Cs, Menkopolhukam Puji BNN

Ahmad Juwari - detikNews
Selasa, 29 Jan 2013 16:08 WIB
Kasus Narkotika Raffi Ahmad Cs, Menkopolhukam Puji BNN
Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto memuji upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas narkoba. Khususnya terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Raffi Ahmad dkk.

"Bahwa narkoba menjadi bahaya serius ya, BNN harus diacungi jempol, pemberantasan dan penindakan (yang dilakukannya)," ujar Joko Suyanto.

Hal ini dikatakan Djoko saat membahas agenda konsultasi pimpinan DPR dan Presiden di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Menurutnya, pemberantasan narkoba jangan diserahkan kepada BNN saja. Butuh partisipasi aktif pihak lain, termasuk media massa.

"Jangan ditanyakan ke BNN saja, ada fungsi sekolah, teman-teman, juga media massa," tambahnya.

Selain itu, Menkopolhukam mengingatkan agar narkoba tidak hanya dilihat dari kuantitasnya saja, melainkan juga dampak yang ditimbulkan.

"Aspek kesehatannya tidak bagus. Narkotik kan penyakit yang membius, selalu minta terus dan harganya naik terus," ujarnya.

Pada Minggu (27/1) lalu, BNN menggerebak rumah Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan 17 orang, 4 di antaranya adalah artis yaitu Raffi Ahmad, Irwansyah, Zaskia Sungkar, dan Wanda Hamidah yang juga anggota DPRD DKI. Petugas BNN jua menemukan beberapa barang bukti berupa dua linting ganja dan zat jenis baru yang disebut Chatinone.

Setelah dilakukan tes urine pemeriksaan lainnya, 7 orang di antaranya akhirnya dibebaskan hari ini karena tidak terbukti mengonsumsi narkoba. Dua di antaranya adalah Irwansyah dan istrinya Zaskia Sungkar. Sementara pemeriksaan untuk Raffi Ahmad dan Wanda Hamidah diperpanjang 3x24 jam.

(rmd/rmd)


Berita Terkait