Chatinone yang ditemukan di tubuh Raffi Ahmad cs bukan merupakan narkoba jenis baru. Zat tersebut bila dikonsumsi akan memberikan efek yang sama dengan pil ekstasi.
"Kalau dikonsumsi efeknya sama seperti ekstasi," kata Kepala Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto, di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (29/1).
Sumirat menjelaskan, zat baru tersebut bukan merupakan narkotika baru. Zat yang tercantum di dalam UU 35/2009 tentang Narkotika itu, banyak dijumpai di pasaran narkotika internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, diakui Sumirat, pihaknya terkendala dengan pecahan zat yang terkandung di dalam Chatinone tersebut untuk kemudian menjadi penguatan bukti di persidangan. BNN saat ini masih melakukan koordinasi dengen pihak yang kompeten untuk menelusuri turunan dari zat yang ditemukan di tubuh Raffi Cs.
"Zat-zat di narkotika terus berkembang, inilah yang akan dikoordinasikan dengan pihak terkait. Ini turunan (Chatinone), dan itu ada pecahannya," papar Sumirat.
(ahy/lh)











































