BNN Siapkan Tim Ahli, Jerat Raffi Ahmad Cs di Kasus Narkotika

BNN Siapkan Tim Ahli, Jerat Raffi Ahmad Cs di Kasus Narkotika

Andri Haryanto - detikNews
Selasa, 29 Jan 2013 15:44 WIB
BNN Siapkan Tim Ahli, Jerat Raffi Ahmad Cs di Kasus Narkotika
Jakarta - Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) masih belum menentukan apakah zat baru Chatinone yang ditemukan dalam kasus Raffi Ahmad dapat menjerat artis papan atas itu dalam perkara penyalahgunaan narkotika. Untuk memastikan hal itu, penyidik menyiapkan tim ahli.

"Sekarang sedang dikoordinasikan dengan beberapa pihak terkait, dari BPOM, Lab UI, Kementerian Kesehatan, karena mereka lebih kompeten untuk mengetahui zat ini," kata Kepala Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto, di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jaktim, Selasa (29/1/2013).

Menurutnya, apa yang ditemukan dari tubuh Raffi Ahmad tersebut bukan merupakan narkotika baru. "Bukan narkoba jenis baru, tapi zat baru," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Zat-zat di narkotika terus berkembang, inilah yang akan dikoordinasikan dengan pihak terkait. Ini turunan (Chatinone), dan itu ada pecahannya," papar Sumirat.

Dalam lampiran I UU 35/2009 tentang Narkotika, chatinone masuk dalam urutan ke-35. Namun, dalam lampiran itu ditulis sebagai katinona, dengan penjelasan (-)-(S)-2-ainopropiofenon.

Berdasarkan penelusuran, chatinone berasal dari tanaman Catha edulis atau Khat. Tanaman ini tumbuh di Afrika dan sebagian wilayah Arab. Di daerah asalnya, tanaman ini dikonsumsi langsung dengan cara dikunyah dan bukan diekstrak kandungan aktifnya yakni chatinone.

Dilihat dari strukturnya, chatinone tidak jauh berbeda dibanding narkoba yang lebih populer di Indonesia yakni amphetamine. Meski tidak termasuk golongan amphetamine, chatinone memiliki efek yang kurang lebih sama yakni mampu membangkitkan stamina.

(ahy/rmd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini