"Oknum tersebut dari Dinas Perumahan. Tadi dipanggil Dinas Perumahan," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2013).
Ahok menyatakan kembali dugaannya terkait adanya persekongkolan dalam sistem penghunian rusun tersebut. Namun demikian, dirinya belum mengetahui jumlah oknum yang bersekongkol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun begitu, sanksi tegas tersebut tidak berupa pemberhentian dari jabatan PNS.
"Kita akan tetapkan copot, musti dipindahkan keluar dari Dinas Perumahan. Tapi dia kan terus ada track record yang jelek," tegas mantan Bupati Belitung Timur ini.
(nwk/nwk)











































