Disebut Terlibat Korupsi Alquran, Golkar Serahkan Priyo ke Proses Hukum

Disebut Terlibat Korupsi Alquran, Golkar Serahkan Priyo ke Proses Hukum

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 29 Jan 2013 14:53 WIB
Disebut Terlibat Korupsi Alquran, Golkar Serahkan Priyo ke Proses Hukum
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.
Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso masuk dalam dakwaan korupsi proyek pengadaan Alquran dengan terdakwa Zulkarnaen Djabbar dan Dendy Prasetya. Golkar menyerahkan seluruhnya ke dalam proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tipikor dan KPK.

"Kita serahkan pada proses hukum yang berlaku, karena itu kan tentu berkelanjutan," kata Waketum Partai Golkar, Agung Laksono di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Agung enggan berkomentar banyak mengenai penyebutan nama Priyo. Ia menunggu proses selanjutnya di Pengadilan Tipikor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu kan baru satu dua orang, jadi saya belum bisa berikan komentar," lanjut Agung.

Sebelumnya diberitakan, Priyo Budi Santoso menegaskan dirinya tidak mengetahui seluk beluk proyek Alquran dan laboratorium komputer yang perkaranya mulai disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Priyo mengaku tidak mengetahui adanya catatan jatah fee proyek di Kementerian Agama tersebut.

Priyo menjelaskan dirinya tidak membawahi Komisi VIII yang bermitra kerja dengan Kementerian Agama. Pengadaan laboratorium komputer untuk MTs dan pengadaan Alquran, proyeknya dilaksanakan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.

"Saya wakil ketua DPR untuk urusan Polhukam. Urusan Alquran dan lain-lain ada di komisi yang tidak di bawah saya," ujar Priyo melalui telepon Senin (28/1/2013)

(mok/lh)


Berita Terkait