"Kita serahkan pada proses hukum yang berlaku, karena itu kan tentu berkelanjutan," kata Waketum Partai Golkar, Agung Laksono di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (29/1/2013).
Agung enggan berkomentar banyak mengenai penyebutan nama Priyo. Ia menunggu proses selanjutnya di Pengadilan Tipikor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Priyo Budi Santoso menegaskan dirinya tidak mengetahui seluk beluk proyek Alquran dan laboratorium komputer yang perkaranya mulai disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Priyo mengaku tidak mengetahui adanya catatan jatah fee proyek di Kementerian Agama tersebut.
Priyo menjelaskan dirinya tidak membawahi Komisi VIII yang bermitra kerja dengan Kementerian Agama. Pengadaan laboratorium komputer untuk MTs dan pengadaan Alquran, proyeknya dilaksanakan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag.
"Saya wakil ketua DPR untuk urusan Polhukam. Urusan Alquran dan lain-lain ada di komisi yang tidak di bawah saya," ujar Priyo melalui telepon Senin (28/1/2013)
(mok/lh)










































