Badan Narkotika Nasional (BNN) masih menahan Wanda Hamidah dan Raffi Ahmad, serta beberapa orang lainnya. Mereka masih diperlukan untuk melanjutkan pemeriksaan.
"Minta perpanjangan pemeriksaan 3x24 jam yang kedua," kata Kepala Humas BNN Sumirat dalam jumpa pers di BNN, Cawang, Jaktim, Selasa (29/1/2013).
Sumirat menegaskan, belum ada diantara mereka yang ditetapkan sebagai tersangka. "Mereka masih belum ditentukan statusnya. Belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka," jelas Sumirat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil pemeriksaan saksi-saksi juga tidak menemukan bukti untuk meningkatkan penyidikan atas ketujuh orang itu.
(/ndr)











































