"Minta perpanjangan pemeriksaan 3x24 jam yang kedua," kata Kepala Humas BNN Sumirat dalam jumpa pers di BNN, Cawang, Jaktim, Selasa (29/1/2013).
Sumirat menegaskan, belum ada diantara mereka yang ditetapkan sebagai tersangka. "Mereka masih belum ditentukan statusnya. Belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka," jelas Sumirat.
Siang ini pukul 14.00 WIB, BNN membebaskan Irwansyah, Zaskia Sungkar, Furqi, Roni, Nafi, Mira, dan Muhammad. Mereka dinyatakan negatif narkoba.
Hasil pemeriksaan saksi-saksi juga tidak menemukan bukti untuk meningkatkan penyidikan atas ketujuh orang itu.
(/ndr)











































