KPK Perpanjang Pencegahan 3 Konsultan Hambalang

KPK Perpanjang Pencegahan 3 Konsultan Hambalang

- detikNews
Selasa, 29 Jan 2013 14:11 WIB
KPK Perpanjang Pencegahan 3 Konsultan Hambalang
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pencegahan terhadap 3 konsultan proyek Hambalang sejak Juli 2012 lalu. Pada Januari ini, masa pencegahan mereka telah habis. Namun untuk keperluan penyelidikan, KPK memperpanjang masa pencegahan mereka untuk kurun waktu 6 bulan ke depan.

"Sejak 25 Januari 2013 KPK telah mengirimkan surat cegah ke direktorat imigrasi terkait kasus Hambalang, berlaku untuk 6 bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Menurut Johan, ketiga orang tersebut antara lain Direktur PT Ciriajasa Cipta Mandiri, Aman Santoso; Direktur PT Yodha Karya, Yudi Wahyono; dan Direktur CV Rifa Media, Lisa Lukitawati. Ketiganya dicegah karena kaitannya dengan tersangka Deddy Kusdinar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya hanya dapat informasi tiga orang ini. Mereka ini kaitannya dengan DK. Dicegah agar sewaktu-waktu jika diperiksa tidak sedang di luar negeri," ujar Johan.

Diketahui, PT Ciriajasa Cipta Mandiri, PT Yodha Karya, maupun CV Rifa Media, ketiganya adalah perusahaan konsultan untuk proyek Hambalang. Perpanjangan pencegahan ini dilakukan setelah pencegahan pertama selama 6 bulan sejak 19 Juli 2012, habis masa waktunya per 19 Januari 2013.

(rmd/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads