"Iya itu dibutuhkan karena ruas kita hanya 6 persen, masih sedikit. Tetapi itu tadi harus dibarengi penambahan moda transportasi yang mumpuni," kata Sanusi di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2013).
Ia mengatakan tol dalam kota itu sebenarnya sudah diatur dalam perda lama yang menyangkut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kewenangannya diatur oleh Badan Pengelola Jalan Tol atau BPJT yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, kata dia, rasio jumlah jalan di kota besar sudah mencapai 20 persen.
"Jadi kita minimal di atas 10 persenlah. Tetapi pembangunan ruas ini harus dibarengi dengan moda transportasi Jakarta yang mumpuni," ujar dia.
Menurut Sanusi, pembangunan 6 ruas jalan tol lebih baik
dilakukan dengan elevated atau bertingkat di atas tanah Pemda.
"Karena dengan dibangun di atas tanah Pemda ini lebih aman dan akan memperkecil permasalahan sengketa lahan. Jadi pembangunan 6 ruas jalan tol itu dibutuhkan dan yang paling gampang dibuat ruas yang elevated karena mendingan kita kontruksinya ke atas dan itu lebih mudah dihitung kapan selesainya," kata dia.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tengah menggelar rapat membahas 6 ruas jalan tol.
Rapat tertutup itu digelar di ruang rapat Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, sejak pukul 13.15 WIB
Jokowi tampak mengenakan kemeja warna putih andalannya. Ia didamping Sekda DKI Jakarta Fajar Panjaitan dan beberapa asisten deputi.
Turut hadir sejumlah pengamat transportasi dan perkotaan seperti Darmaningtyas, sejarawan JJ Rizal. Pertemuan berlangsung tertutup.
(aan/nwk)










































